They ain’t better by nature

Hidup dan bekerja di negeri orang membuat gw “dipaksa” belajar banyak hal. Bahasa, budaya, kebiasaan, norma, aturan, hukum, prosedur, seperti gw me-restart lagi kehidupan gw, n’ belajar menanyakan pertanyaan tingkat SD semacam : “Ini cara makannya gimana ya? (sambil nunjuk ikan mentah dan wasabi)”, “Kalau ke Yokohama naik apa ya? (padahal di tiap stasiun ada peta-nya)”. Semua proses itu masih gw lewati, dan mungkin ga akan berhenti sampai gw bener-bener keluar dari negeri ini.
Gw kagum dengan Jepang, pendorong niat gw singgah di sini. (Masih) Menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Dunia, dengan pangsa pasar terbesar untuk produk elektronik dan otomotif, Orang Jepang sebagai sebuah Bangsa juga diakui memiliki karakter, nilai-nilai dan idealisme yang kuat, etos dan kedisiplinan tinggi, kepatuhan terhadap aturan dan norma-norma, juga toleransi yang luas terhadap budaya luar.
We can’t say, semua keunggulan dan superioritas itu menutup mata kita, dari kelemahan kekurangan yang pasti ada. Seperti tidak bisa kita katakan, semua Orang Jepang tepat waktu, dan semua Orang Indonesia suka ngaret. Tapi satu pertanyaan yang selalu muter di otak gw :
How they built themselves

Gw yakin, ketika mereka dilahirkan, sama persis seperti kita, dan semua bayi di dunia ini. Seperti sabda Rasul : bagaikan kertas putih yang siap ditorehkan tinta oleh orang tua dan lingkungannya. Klo ada anggapan, “superioritas itu udah keturunan, bawaan gen DNA”, silakan menikah dengan Cristiano Ronaldo, dan lihat apa gocekan bola anaknya akan selihai Ronaldo, jika dibesarkan di bawah bendera Persib, Persija, atau Persik Kediri? Atau malah, menjadi pemain yang – seperti streotipe pemain-pemain Liga Indonesia – suka mendorong dan meneriaki wasit, sang pemimpin pertandingan.
Jika bukan karena genitas, lalu?
Sistem lah, yang membentuk tiap individu Jepang selama bertahun-tahun mereka tumbuh dan berkembang. Sistem, yang berinteraksi dengan mereka setiap harinya, membentuk pola pikir, watak, dan kepribadian mereka. Sistem, yang hanya dikendalikan oleh segelintir orang-orang terpilih, namun berdampak luas pada kultur hidup puluhan juta rakyat Jepang.
Satu contoh, Jepang punya Sistem Transportasi Umum yang paling sukses di dunia, berdasarkan riset UITP 2001. Walaupun memiliki mobil adalah hal yang lumrah, 70% pekerja dan pelajar di daerah Tokyo-Yokohama menggunakan kendaraan umum, utamanya Kereta Listrik (KRL), untuk pergi ke kantor setiap harinya. KRL Jepang memiliki  jadwal yang sangat padat. Pada peak-hour setiap harinya, jadwal kedatangan dan keberangkatan kereta adalah tiap 2-3 menit sekali. Tak heran, keterlambatan yang bisa ditoleransi hanya hitungan detik. Lewat dari 1 menit, dampaknya akan sangat sistemik (minjem istilah Century), minimal menyebabkan semua KRL berikutnya dari berbagai jalur terlambat.  Tidak hanya KRL, Bis Umum yang punya jadwal setiap 15-20 menit sekali pun,  jarang telat walau hanya semenit.
Tidak hanya Sistem Transportasi Umum, waktu pelayanan publik di Jepang juga sangat presisi masalah waktu. Mulai dari jam buka tutup, waktu pengurusan akta, KTP, sertifikat, segala sesuatu yang berhubungan dengan birokrasi, terdefinisi dan telaksana dengan disiplin. Tidak heran Jepang juga menduduki peringkat tinggi di dunia dalam hal kemudahan membuka bisnis dan investasi. Selama ini juga,  di kantor gw belum pernah denger orang bilang kata-kata “Ga boleh telat ya, ngumpul laporannya”, atau “Ga bole telat ya, ntar dateng rapatnya”. Mungkin itu memang kata-kata yang ga pernah mereka ucapkan selama hidup mereka.
Because late is not an option, why do we have to mention it.
Bisa dibayangin, sebuah masyarakat yang lahir dan dibentuk di dalam Sistem yang sangat disiplin dan menghargai waktu, dibandingkan masyarakat yang tumbuh di lingkungan yang sangat toleran terhadap waktu. Gw senyam senyum klo inget kasus Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh yang telat menemui Menteri Jepang, di kantornya sendiri! Bayangin aja, sama-sama naik mobil, sama-sama kena macet, eh bisa-bisanya kalah telak di “kandang”. Sudah saatnya kita berubah -kalau mau maju-, sekali lagi, kunci perubahan oleh Aa’ Gym :
Mulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan sekarang juga.
Segera cek jadwal hari ini, dan tepatilah!

Inikah Akhir Petualangan FPI?

1 Juni 2008, perhatian masyarakat Indonesia serentak mengarah ke Insiden Monas. Puluhan aktivis yang sedang memperingati hari lahirnya Pancasila, didatangi oleh kawanan berjubah putih yang menyebut dirinya “Pembela Islam”. Syahdan, takbir berkumandang dimana-dimana, saat massa FPI menunjukkan semangat perang Badar-nya, dengan memukuli para aktivis yang melakukan aksi damai tersebut. Tragisnya, aksi brutal bak preman kampung itu juga memakan korban ibu-ibu, perempuan, bahkan beberapa ulama pimpinan pondok pesantren yang turut serta pada hari itu, hingga menderita luka yang serius di kepala dan sekujur tubuhnya. Ambulance yang mencoba menolong korban malah ikut menjadi bulan-bulanan massa FPI. Naudzu billah..

Bukan kali pertamanya, FPI berulah kasar. Pembaca bisa melihat “daftar prestasi” FPI sejak tahun 1998 di link ini.

Mengherankan memang, selama ini kepolisian tidak pernah bertindak tegas terhadap FPI. Seperti pada Insiden Monas kemarin, polisi terkesan membiarkan dan tidak langsung menangkapi para perusuh. Sangat berbeda dengan misalnya, tindakan polisi terhadap aksi-aksi mahasiswa yang berbau anarkis.

Bisik-bisik tentang “dekat”-nya FPI dengan petinggi-petinggi TNI sudah terdengar lama. Salah satu indikasinya adalah ketika ratusan milisi FPI yang selalu berpakaian putih-putih itu menyatroni Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), memprotes pemeriksaan Jendral Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM dengan membawa pedang dan golok itu bahkan menuntut lembaga itu dibubarkan karena dianggap lancang memeriksa para jendral itu. Bahkan sebuah sumber lain mengatakan, FPI memang sengaja dibentuk oleh TNI, guna meneror tempat-tempat maksiat ilegal yang tidak “nyetor” ke tentara.

Apa pun itu, tindakan FPI memang sudah semakin meresahkan, dan sudah sepatutnya pemerintah berani bertindak tegas dengan membubarkan kawanan preman jubah putih ini. Bukan hanya merusak nama Islam yang selama ini diusungnya, bukan hanya menodai kesucian takbir “Allahu Akbar” yang selama ini didengungkan dalam tiap aksi brutalnya, tapi FPI juga sudah berani mensejajarkan manusia dengan anjing yang dapat dipukuli, dilempari dan ditendang-tendang sembarangan.

Saat tulisan ini diturunkan, polisi tengah menangkapi anggota-anggota FPI di markas besarnya. Polisi juga menggiring Habib Riziq, ustadz jadi-jadian yang selama ini menjadi provokator aksi FPI. Selain itu, beberapa cabang FPI di daerah Jawa telah menyatakan membubarkan diri, setelah mendapat tekanan hebat dari warga sekitarnya.

Semoga, Inilah Akhir Petualangan FPI! Amien! Allahu Akbar!

Jilbab vs Sekularisme, Pelajaran dari Turki

jilbab.jpegParlemen Turki akhirnya mencabut larangan pemakaian Jilbab di seluruh Universitas di negeri itu. Peraturan yang telah diterapkan selama lebih dari dua dasawarsa tersebut konon merupakan manifestasi dari paham “sekularisme Turki modern”. Sebuah paham yang telah dianut Turki sejak lebih dari 80 tahun yang lalu republik tersebut didirikan.

Jadi wajar saja, ketika keputusan tersebut diambil, tidak sedikit masyarakat Turki yang berang. Mereka berunjuk rasa dan mendatangi makam Mustafa Kemal Ataturk yang dipuja sebagai bapak sekularisme Turki. Menurut mereka, pembolehan Jilbab akan menyebabkan meluasnya pengaruh agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga berpotensi memunculkan kelompok-kelompok radikal. Kelompok-kelompok inilah yang akan merusak keamanan dan stabilitas negara modern.

Bagi penulis, pergulatan antara agama dan sekularisme memang tidak akan pernah terselesaikan dengan memuaskan kedua belah pihak. Contoh, kaum agamais merasa berhak menjalankan agamanya se-maksimal mungkin, lalu para wanitanya menutup seluruh tubuh mereka dengan jubah hitam dan cadar. Cara berpakaian seperti ini tentunya tidak akan menimbulkan tanda tanya atau gejolak di tengah-tengah masyarakat “Arab” (tidak semua orang Arab). Namun, ketika cara berpakaian seperti ini dibawa ke negara Eropa, Amerika, atau bahkan ke Indonesia sekali pun, sulit sekali untuk diterima sebagai cara berpakaian yang “wajar” dan “sopan”. Akhirnya, muncullah pelarangan-pelarangan yang digagas oleh kaum sekuler. Kalau kaum agamis melihat hal ini sebagai pelanggaran terhadap hak asasi pribadinya untuk menjalankan agama, maka kaum sekuler beralasan untuk menciptakan rasa tentram, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dua cara pandang ini tentu sulit untuk dipertemukan. Yang terjadi akhirnya adalah pengkutuban paham. Di wilayah yang dikuasai sepenuhnya oleh kaum agamis, diberlakukanlah hukum-hukum agama, seperti kewajiban berjilbab. Sedang wilayah kental kaum sekuler justru sebaliknya, pelarangan berjilbab. Namun bagi penulis, dari kedua model peraturan tersebut tidak ada satu pun yang memenuhi jaminan HAM.

Ketika hukum agama yang sifatnya “debatable”, atau masih diperdebatkan oleh ulama-ulama dipaksakan untuk menjadi peraturan negara, tentu memicu munculnya konflik kepentingan dan ada pihak yang merasa terdzolimi. Untuk itu bagi saya, sangat tidak feasible kalau pemerintah daerah di Indonesia membuat perda syari’at kewajiban berjilbab. Namun, penulis mendukung penuh apabila perda syari’at itu untuk memberantas prostitusi, perjudian, miras, penyalahgunaan narkoba serta hal-hal lain yang memang tidak “debatable”.

Begitu juga dengan kaum sekuler, ketakutan yang berlebihan terhadap agama pada akhirnya akan menciptakan produk hukum yang mengekang kebebasan beragama. Bagi saya, sekulerisme itu seharusnya “netral agama” bukan “anti agama”. Misalkan, tidak seharusnya muncul “kebencian” terhadap jilbab, pengekangan terhadap azan, dst. Namun yang lebih harus ditekankan ialah bagaimana menciptakan lingkungan yang kondusif, rukun dan toleran di antara pemeluk-pemeluk agama yang berbeda.

Pada akhirnya, memang antara dua kutub ini dibutuhkan sikap saling toleran, saling menghargai. Jika anda kaum agamis, hidup di negeri sekuler (seperti Indonesia) yang menjamin kebebasan anda beragama, silakan nikmati dan syukuri itu sebaik-baiknya, tapi jangan berlebihan, jangan sampai menimbulkan konflik atau ketidaknyamanan bagi orang lain.

Bagaimana Sikap Kita Seharusnya Pada Ahmadiyah

Sejak keluarnya fatwa MUI tentang sesatnya ajaran Ahmadiyah, kekerasan terhadap pengikut jama’ah ini semakin menjadi-jadi. Perusakan dan penyegelan rumah ibadah jama’ah ini menjamur dimana-mana, bahkan pengusiran dan pembakaran rumah juga dialami warga Ahmadiyah, khususnya yang tinggal di daerah Lombok, NTB.

Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi bangsa Indonesia, khususnya umat muslim di Indonesia. Perilaku kasar, beringas, dan watak premanisme yang ditunjukkan, sangat jauh dari jati diri seorang muslim sebagai rahmat bagi seisi alam raya. Terlebih, Ahmadiyah punya hubungan yang sangat dekat dengan Islam, jika tidak bisa dikatakan bahwa Ahmadiyah = Islam. Aku jadi teringat pada saat Rasul menaklukkan kaum kafir Quraisy (yang jelas permusuhannya) di kota Mekkah, seluruh pasukan bahkan tidak diperbolehkan merusak sebatang pohon pun, apalagi menghancurkan bangunan.

Ahmadiyah bukanlah ajaran sesat. Karena agama yang sesat adalah agama yang mengajarkan kebencian, permusuhan, melupakan kasih sayang, mendorong penganutnya untuk berbuat kejahatan dan kerusakan di muka bumi. Dan tentunya, tidak ada satu pun agama yang kita anut memiliki ciri-ciri di atas. Sebaliknya, agama lah penuntun bagi akhlak dan tingkah laku manusia, penebar kasih sayang dan perdamaian di muka bumi.

Selama ini, ajaran Ahmadiyah divonis sebagai penyimpangan dari Islam karena ditengarai memiliki nabi “penerus” setelah Muhammad, serta kitab suci selain Al-Qur’an. Nabi yang dimaksud adalah Mirza Gulam Ahmad, pendiri Jama’ah Ahmadiyah. Namun, berkali-kali pentolan Jama’ah Ahmadiyah menyuarakan klarifikasinya atas hal tersebut. Mereka menyatakan bahwa Ahmadiyah sepenuhnya mengimani Allah dan Rasul terakhir, sebagaimana ummat Muslim lainnya. Terakhir, mereka mengeluarkan 12 butir pernyataan resmi untuk memperjelas kesimpang-siuran pengetahuan masyarakat terhadap ajaran ini. (lihat di sini)

Pun seandainya ada ajaran Ahmadiyah yang tidak cocok atau sefaham dengan kita, marilah sikapi dengan dewasa. Perbedaan pandangan bukanlah sesuatu yang tabu dalam Islam, dan bukan sesuatu yang harus dilenyapkan dengan menempelkan label “sesat” disana-sini. Bukankah Allah memberikan 2 pahala untuk hasil ijtihad yang tepat, dan 1 pahala untuk hasil ijtihad yang tidak tepat?

Cara Birokrat Ngabisin Anggaran di Akhir Tahun

Kisah ini adalah kejadian nyata yang diceritakan oleh seorang rekanku yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang komputer.

0831_d13.jpgAlkisah, di penghujung tahun 2007 kemarin, instansi-instansi pemerintah sangat sibuk dengan rutinitas akhir tahun, tidak terkecuali sebuah departemen yang berlokasi di Bandung dan bernaung di bawah kementrian ESDM ini. Mulai dari evaluasi kinerja setahun, planning tahun depan, penyusunan anggaran keuangan baru, persiapan tutup buku, serta yang tak kalah pentingnya : menghabiskan anggaran tahun sekarang.

Ternyata, salah satu pos anggaran mereka yang masih tersisa adalah pengadaan infrastruktur komputer. Jumlahnya tergolong lumayan, hampir 100 juta. Sambil menggaruk-garuk kepala, Anung (sebut saja begitu), kepala bagian pengadaan barang departemen tersebut, melihat sekeliling ruang kerja staff-nya, kalau-kalau ada peralatan komputer yang masih kurang lengkap. LCD 17 inch, CPU Core 2 Duo, speaker Altec Lansing, serta printer laser multifunction tersusun rapih di tiap meja ruangan tersebut, bahkan di meja staff yang “kelasnya” hanya sebagai pengetik surat keluar. Tidak ketinggalan juga beberapa notebook dan proyektor masih tersimpan rapi di lemari kaca.

Namun bagaimanapun juga, sisa anggaran di pos tersebut harus habis sebelum akhir tahun. Memang sesuai Undang-Undang, anggaran yang tidak terpakai di periode sekarang, tidak dapat diakumulasikan untuk periode selanjutnya. Jadi, lebih baik dihabiskan, daripada hangus sia-sia, pikirnya. Anung pun mencoba menghubungi Edwar, kenalannya yang selama ini menjadi salah satu pemasok barang-barang komputer ke kantornya.

Melihat peluang proyek pengadaan barang yang lumayan besar, Edwar pun segera menyanggupi untuk membuatkan sebuah proposal yang diberi judul “pengadaan infrastruktur komputer untuk peningkatan efisiensi kerja”. Di dalamnya, dicantumkan daftar barang-barang yang akan dibeli, antara lain :
- Monitor LCD 19 inch
- UPS 1500kVA
- MyBook external drive 750GB
- WiMode modem
- Sierra 3.5G GSM modem

Anung memutuskan untuk memesan 10 item untuk tiap barang di atas agar seluruh staff-nya kebagian tanpa terkecuali (termasuk si pengetik surat keluar), dan (tentu saja) agar anggarannya habis. Gimana ga ngiler ngeliat daftar barang-barang di atas. Udah tiap orang dapet Wimode, dapet modem 3.5G pula. Belum lagi harddisk external-nya, yang mungkin ga penuh-penuh untuk tujuh turunan. UPS 1500 kVA, yang biasa menampung 3 Server kelas kakap, eh di sini cuman untuk 1 komputer kelas tongkol, yang cuman menyala maks. 10 jam perhari. Total harga dari pemasok ditaksir sekitar 80 juta, mungkin yang kecetak di proposalnya hampir 100 juta, lumayan ada sisa untuk saku akhir tahun :) Read more of this post

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.