Aisar - La Vida, La Lucha

dedikasi dari Aisar Labibi Romas

Jilbab vs Sekularisme, Pelajaran dari Turki

jilbab.jpegParlemen Turki akhirnya mencabut larangan pemakaian Jilbab di seluruh Universitas di negeri itu. Peraturan yang telah diterapkan selama lebih dari dua dasawarsa tersebut konon merupakan manifestasi dari paham “sekularisme Turki modern”. Sebuah paham yang telah dianut Turki sejak lebih dari 80 tahun yang lalu republik tersebut didirikan.

Jadi wajar saja, ketika keputusan tersebut diambil, tidak sedikit masyarakat Turki yang berang. Mereka berunjuk rasa dan mendatangi makam Mustafa Kemal Ataturk yang dipuja sebagai bapak sekularisme Turki. Menurut mereka, pembolehan Jilbab akan menyebabkan meluasnya pengaruh agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga berpotensi memunculkan kelompok-kelompok radikal. Kelompok-kelompok inilah yang akan merusak keamanan dan stabilitas negara modern.

Bagi penulis, pergulatan antara agama dan sekularisme memang tidak akan pernah terselesaikan dengan memuaskan kedua belah pihak. Contoh, kaum agamais merasa berhak menjalankan agamanya se-maksimal mungkin, lalu para wanitanya menutup seluruh tubuh mereka dengan jubah hitam dan cadar. Cara berpakaian seperti ini tentunya tidak akan menimbulkan tanda tanya atau gejolak di tengah-tengah masyarakat “Arab” (tidak semua orang Arab). Namun, ketika cara berpakaian seperti ini dibawa ke negara Eropa, Amerika, atau bahkan ke Indonesia sekali pun, sulit sekali untuk diterima sebagai cara berpakaian yang “wajar” dan “sopan”. Akhirnya, muncullah pelarangan-pelarangan yang digagas oleh kaum sekuler. Kalau kaum agamis melihat hal ini sebagai pelanggaran terhadap hak asasi pribadinya untuk menjalankan agama, maka kaum sekuler beralasan untuk menciptakan rasa tentram, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dua cara pandang ini tentu sulit untuk dipertemukan. Yang terjadi akhirnya adalah pengkutuban paham. Di wilayah yang dikuasai sepenuhnya oleh kaum agamis, diberlakukanlah hukum-hukum agama, seperti kewajiban berjilbab. Sedang wilayah kental kaum sekuler justru sebaliknya, pelarangan berjilbab. Namun bagi penulis, dari kedua model peraturan tersebut tidak ada satu pun yang memenuhi jaminan HAM.

Ketika hukum agama yang sifatnya “debatable”, atau masih diperdebatkan oleh ulama-ulama dipaksakan untuk menjadi peraturan negara, tentu memicu munculnya konflik kepentingan dan ada pihak yang merasa terdzolimi. Untuk itu bagi saya, sangat tidak feasible kalau pemerintah daerah di Indonesia membuat perda syari’at kewajiban berjilbab. Namun, penulis mendukung penuh apabila perda syari’at itu untuk memberantas prostitusi, perjudian, miras, penyalahgunaan narkoba serta hal-hal lain yang memang tidak “debatable”.

Begitu juga dengan kaum sekuler, ketakutan yang berlebihan terhadap agama pada akhirnya akan menciptakan produk hukum yang mengekang kebebasan beragama. Bagi saya, sekulerisme itu seharusnya “netral agama” bukan “anti agama”. Misalkan, tidak seharusnya muncul “kebencian” terhadap jilbab, pengekangan terhadap azan, dst. Namun yang lebih harus ditekankan ialah bagaimana menciptakan lingkungan yang kondusif, rukun dan toleran di antara pemeluk-pemeluk agama yang berbeda.

Pada akhirnya, memang antara dua kutub ini dibutuhkan sikap saling toleran, saling menghargai. Jika anda kaum agamis, hidup di negeri sekuler (seperti Indonesia) yang menjamin kebebasan anda beragama, silakan nikmati dan syukuri itu sebaik-baiknya, tapi jangan berlebihan, jangan sampai menimbulkan konflik atau ketidaknyamanan bagi orang lain.

February 17, 2008 Posted by aisar | Islam, Ma Faith, Rada Serius n' Berat | | 20 Comments

Bagaimana Sikap Kita Seharusnya Pada Ahmadiyah

Sejak keluarnya fatwa MUI tentang sesatnya ajaran Ahmadiyah, kekerasan terhadap pengikut jama’ah ini semakin menjadi-jadi. Perusakan dan penyegelan rumah ibadah jama’ah ini menjamur dimana-mana, bahkan pengusiran dan pembakaran rumah juga dialami warga Ahmadiyah, khususnya yang tinggal di daerah Lombok, NTB.

Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi bangsa Indonesia, khususnya umat muslim di Indonesia. Perilaku kasar, beringas, dan watak premanisme yang ditunjukkan, sangat jauh dari jati diri seorang muslim sebagai rahmat bagi seisi alam raya. Terlebih, Ahmadiyah punya hubungan yang sangat dekat dengan Islam, jika tidak bisa dikatakan bahwa Ahmadiyah = Islam. Aku jadi teringat pada saat Rasul menaklukkan kaum kafir Quraisy (yang jelas permusuhannya) di kota Mekkah, seluruh pasukan bahkan tidak diperbolehkan merusak sebatang pohon pun, apalagi menghancurkan bangunan.

Ahmadiyah bukanlah ajaran sesat. Karena agama yang sesat adalah agama yang mengajarkan kebencian, permusuhan, melupakan kasih sayang, mendorong penganutnya untuk berbuat kejahatan dan kerusakan di muka bumi. Dan tentunya, tidak ada satu pun agama yang kita anut memiliki ciri-ciri di atas. Sebaliknya, agama lah penuntun bagi akhlak dan tingkah laku manusia, penebar kasih sayang dan perdamaian di muka bumi.

Selama ini, ajaran Ahmadiyah divonis sebagai penyimpangan dari Islam karena ditengarai memiliki nabi “penerus” setelah Muhammad, serta kitab suci selain Al-Qur’an. Nabi yang dimaksud adalah Mirza Gulam Ahmad, pendiri Jama’ah Ahmadiyah. Namun, berkali-kali pentolan Jama’ah Ahmadiyah menyuarakan klarifikasinya atas hal tersebut. Mereka menyatakan bahwa Ahmadiyah sepenuhnya mengimani Allah dan Rasul terakhir, sebagaimana ummat Muslim lainnya. Terakhir, mereka mengeluarkan 12 butir pernyataan resmi untuk memperjelas kesimpang-siuran pengetahuan masyarakat terhadap ajaran ini. (lihat di sini)

Pun seandainya ada ajaran Ahmadiyah yang tidak cocok atau sefaham dengan kita, marilah sikapi dengan dewasa. Perbedaan pandangan bukanlah sesuatu yang tabu dalam Islam, dan bukan sesuatu yang harus dilenyapkan dengan menempelkan label “sesat” disana-sini. Bukankah Allah memberikan 2 pahala untuk hasil ijtihad yang tepat, dan 1 pahala untuk hasil ijtihad yang tidak tepat?

February 1, 2008 Posted by aisar | Islam, Ma Faith, Rada Serius n' Berat | , , , | 25 Comments

Cara Birokrat Ngabisin Anggaran di Akhir Tahun

Kisah ini adalah kejadian nyata yang diceritakan oleh seorang rekanku yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang komputer.

0831_d13.jpgAlkisah, di penghujung tahun 2007 kemarin, instansi-instansi pemerintah sangat sibuk dengan rutinitas akhir tahun, tidak terkecuali sebuah departemen yang berlokasi di Bandung dan bernaung di bawah kementrian ESDM ini. Mulai dari evaluasi kinerja setahun, planning tahun depan, penyusunan anggaran keuangan baru, persiapan tutup buku, serta yang tak kalah pentingnya : menghabiskan anggaran tahun sekarang.

Ternyata, salah satu pos anggaran mereka yang masih tersisa adalah pengadaan infrastruktur komputer. Jumlahnya tergolong lumayan, hampir 100 juta. Sambil menggaruk-garuk kepala, Anung (sebut saja begitu), kepala bagian pengadaan barang departemen tersebut, melihat sekeliling ruang kerja staff-nya, kalau-kalau ada peralatan komputer yang masih kurang lengkap. LCD 17 inch, CPU Core 2 Duo, speaker Altec Lansing, serta printer laser multifunction tersusun rapih di tiap meja ruangan tersebut, bahkan di meja staff yang “kelasnya” hanya sebagai pengetik surat keluar. Tidak ketinggalan juga beberapa notebook dan proyektor masih tersimpan rapi di lemari kaca.

Namun bagaimanapun juga, sisa anggaran di pos tersebut harus habis sebelum akhir tahun. Memang sesuai Undang-Undang, anggaran yang tidak terpakai di periode sekarang, tidak dapat diakumulasikan untuk periode selanjutnya. Jadi, lebih baik dihabiskan, daripada hangus sia-sia, pikirnya. Anung pun mencoba menghubungi Edwar, kenalannya yang selama ini menjadi salah satu pemasok barang-barang komputer ke kantornya.

Melihat peluang proyek pengadaan barang yang lumayan besar, Edwar pun segera menyanggupi untuk membuatkan sebuah proposal yang diberi judul “pengadaan infrastruktur komputer untuk peningkatan efisiensi kerja”. Di dalamnya, dicantumkan daftar barang-barang yang akan dibeli, antara lain :
- Monitor LCD 19 inch
- UPS 1500kVA
- MyBook external drive 750GB
- WiMode modem
- Sierra 3.5G GSM modem

Anung memutuskan untuk memesan 10 item untuk tiap barang di atas agar seluruh staff-nya kebagian tanpa terkecuali (termasuk si pengetik surat keluar), dan (tentu saja) agar anggarannya habis. Gimana ga ngiler ngeliat daftar barang-barang di atas. Udah tiap orang dapet Wimode, dapet modem 3.5G pula. Belum lagi harddisk external-nya, yang mungkin ga penuh-penuh untuk tujuh turunan. UPS 1500 kVA, yang biasa menampung 3 Server kelas kakap, eh di sini cuman untuk 1 komputer kelas tongkol, yang cuman menyala maks. 10 jam perhari. Total harga dari pemasok ditaksir sekitar 80 juta, mungkin yang kecetak di proposalnya hampir 100 juta, lumayan ada sisa untuk saku akhir tahun :) Read more »

January 15, 2008 Posted by aisar | Rada Serius n' Berat, Serba-serbi | , | 8 Comments

Pembagian Kondom = Pencegahan AIDS atau Penghalalan Seks Bebas?

KondomSetiap tahunnya, tanggal 1 Desember diperingati sebagai hari HIV/AIDS se-dunia. Di Indonesia, momen ini ternyata punya sensitivitas tersendiri bagi sebagian kaum muslim. Apalagi, setiap tahun, kampanye pencegahan HIV/AIDS biasanya dibarengi dengan pembagian kondom gratis. Hal ini kemudian diartikan sebagai penghalalan atas prilaku free sex, atau hubungan seks di luar pernikahan.

Menurut para pengusung penolakan kondom tersebut, solusi pencegahan penyakit AIDS bukanlah dengan pemakaian kondom, namun lebih kepada membenahi mental masyarakat untuk tidak melakukan free sex. Sebagaimana dikutip dari situs eramuslim :

“Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus, juga menolak cara-cara pelegalan seks bebas yang dibalut dengan kampanye anti AIDS. Sebab, secara sosial upaya kondomisasi itu akan menimbulkan praktek perzinahan dan prostitusi secara massif.

Oleh karena itu, FSLDK saat ini secara konsisten mengadakan pemberantasan penyebaran AIDS dengan proses penyadaran moralitas di kalangan mahasiswa dan remaja, melalui program pembinaan akhlak berupa mentoring keIslaman di lebih dari 100 kampus di Indonesia.”

Pada kenyataannya, angka penyebaran penyakit AIDS di Indonesia sudah sedemikian parahnya. Data statistik Departemen Kesehatan menunjukkan, angka kasus AIDS pertahun sejak tahun 2001 hingga 2006 telah meningkat lebih dari 10 kali lipatnya. Bahkan pada tahun 2006, ditemukan tidak kurang dari 2800 kasus, yang artinya : di Indonesia tiap 3 jam penderita AIDS bertambah 1 orang. Read more »

December 2, 2007 Posted by aisar | Islam, Ma Faith, Rada Serius n' Berat | | 12 Comments

Indonesia Tetap Ber-Demokrasi Pancasila, Bukan Yang Lain!

Banyaknya permasalahan yang sedang menghinggapi bangsa ini, ternyata punya dampak tersendiri bagi sebagian kalangan masyarakat yang sudah kelewat gerah dengan kondisi tersebut. Kita dapat melihat fenomena menjamurnya pemikiran “fundamentalisme Islam”, yang salah satu cirinya adalah upaya untuk melakukan formalisasi syari’at Islam, menjadi dasar hukum, bahkan lebih jauh lagi menjadi dasar negara di Indonesia. Menurut mereka, satu-satunya solusi “menyeluruh” (kalau tidak mau disebut “instan”), untuk keluar dari krisis multidimensi dan mensejahterakan rakyat Indonesia, adalah dengan merombak sistem ketatanegaraan yang “bathil” menjadi sistem yang berlandaskan syari’at Islam.

Gerakan model seperi ini bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Sejak awal pendirian NKRI hingga Pemilihan Umum di tahun 1955, partai-partai politik berasas Islam telah berupaya sekuat tenaga untuk menggolkan Islam sebagai ideologi negara. Namun, kekalahan di Pemilihan Umum, serta menguatnya rezim Orde Baru, akhirnya menurunkan pamor dan dukungan rakyat terhadap mereka. Selama hampir tiga dasawarsa, pergerakan mereka hanya terfokus pada kajian-kajian di kalangan terbatas. Namun angin segar reformasi berhasil membawa mereka tampil kembali di tengah-tengah masyarakat. Ada yang memilih untuk tetap berada di luar sistem pemerintahan, namun ada pula yang ikut terjun ke dunia perpolitikan dengan membentuk partai Islam.

Fenomena formalisasi syari’at Islam dibaca dan diterjemahkan dengan menarik oleh Nurkholish Madjid (alm.) dalam bukunya, Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah :

“Pembicaraan hubungan antara agama dan negara dalam Islam selalu terjadi dalam suasana yang stigmatis. Ini disebabkan, pertama, hubungan agama dan negara dalam Islam adalah yang paling mengesankan sepanjang sejarah umat manusia. Kedua, sepanjang sejarah, hubungan antara kaum Muslim dan non-Muslim Barat (Kristen Eropa) adalah hubungan penuh ketegangan. Dimulai dengan ekspansi militer-politik Islam klasik yang sebagian besar atas kerugian Kristen (hampir seluruh Timur Tengah adalah dahulunya kawasan Kristen, malah pusatnya) dengan kulminasinya berupa pembebasan Konstantinopel (ibukota Eropa dan dunia Kristen saat itu), kemudian Perang Salib yang kalah-menang silih berganti namun akhirnya dimenangkan oleh Islam, lalu berkembang dalam tatanan dunia yang dikuasai oleh Barat imperialis-kolonialis dengan Dunia Islam sebagai yang paling dirugikan. Disebabkan oleh hubungan antara Dunia Islam dan Barat yang traumatik tersebut, lebih-lebih lagi karena dalam fasenya yang terakhir Dunia Islam dalam posisi “kalah,” maka pembicaraan tentang Islam berkenaan dengan pandangannya tentang negara berlangsung dalam kepahitan menghadapi Barat sebagai “musuh”.”

Dengan kata lain, semangat mengusung syari’at Islam sejalan dengan semangat memusnahkan apa-apa yang dianggap sebagai “ajaran Barat”, seperti demokrasi-sekularisme, pluralisme, kapitalisme, serta isme-isme lainnya. Pertanyaan pokok yang patut dijawab sebelum melangkah lebih jauh adalah : Benarkah Allah dan Rasulullah mewajibkan suatu bentuk formal Negara Islam atau bahkan Khilafah Islam? Benarkah setiap muslim wajib menolak pemikiran-pemikiran baru terhadap negara, kewarganegaraan, sistem politik, sistem ekonomi, dsb.? Benarkah tanpa formalisasi syari’at Islam, nilai-nilai ke-Islam-an di masyarakat akan hilang? Haruskah kita mempertahankan Demokrasi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, atau menggantinya dengan Syari’at Islam? Uraian selanjutnya akan coba membahas masalah ini dengan lebih detil. Read more »

October 3, 2007 Posted by aisar | Rada Serius n' Berat | , , , , , | 17 Comments