Sheila on 7 : Pilihlah Aku
Ga sengaja buka-buka koleksi MP3, eh ada lagu yang bikin aku jadi senyum-senyum sendiri ![]()
C Am
Sadarkah kau kusayangi
C Am
Sadarkah untukmu ku bernyanyi
F E
Terbacakah niat tulus ini
F E
Degup jantung kian terbisik
C Am
Kadang kata tak berarti
C Am
Kalau hanya kan sakiti
F E
Diam bukanlah tak ingin
F E
Degup jantung kian terbisik
F E F
Tanda cinta yang bersemi
CHORUS
G F C
Aku yang kan mencintaimu
G F C
Aku yang kan slalu mendampingimu
Am C F C
Bila bahagia yang akan kau tuju
Am C F
Bila butuh cahaya tuk menemanimu
C E
Pilihlah aku..
INT: D E D E G C# F E
REPEAT CHORUS
C Am
Jangan sempatkan berlalu
C Am
Kalau karyaku yang kau tunggu
F E
Jangan hanya aku yang tahu
F E
Aku cinta padamu
F E
Mohon warnai jiwaku
F E(ring)
Maukah hidup bersamaku
Jilbab vs Sekularisme, Pelajaran dari Turki
Parlemen Turki akhirnya mencabut larangan pemakaian Jilbab di seluruh Universitas di negeri itu. Peraturan yang telah diterapkan selama lebih dari dua dasawarsa tersebut konon merupakan manifestasi dari paham “sekularisme Turki modern”. Sebuah paham yang telah dianut Turki sejak lebih dari 80 tahun yang lalu republik tersebut didirikan.
Jadi wajar saja, ketika keputusan tersebut diambil, tidak sedikit masyarakat Turki yang berang. Mereka berunjuk rasa dan mendatangi makam Mustafa Kemal Ataturk yang dipuja sebagai bapak sekularisme Turki. Menurut mereka, pembolehan Jilbab akan menyebabkan meluasnya pengaruh agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga berpotensi memunculkan kelompok-kelompok radikal. Kelompok-kelompok inilah yang akan merusak keamanan dan stabilitas negara modern.
Bagi penulis, pergulatan antara agama dan sekularisme memang tidak akan pernah terselesaikan dengan memuaskan kedua belah pihak. Contoh, kaum agamais merasa berhak menjalankan agamanya se-maksimal mungkin, lalu para wanitanya menutup seluruh tubuh mereka dengan jubah hitam dan cadar. Cara berpakaian seperti ini tentunya tidak akan menimbulkan tanda tanya atau gejolak di tengah-tengah masyarakat “Arab” (tidak semua orang Arab). Namun, ketika cara berpakaian seperti ini dibawa ke negara Eropa, Amerika, atau bahkan ke Indonesia sekali pun, sulit sekali untuk diterima sebagai cara berpakaian yang “wajar” dan “sopan”. Akhirnya, muncullah pelarangan-pelarangan yang digagas oleh kaum sekuler. Kalau kaum agamis melihat hal ini sebagai pelanggaran terhadap hak asasi pribadinya untuk menjalankan agama, maka kaum sekuler beralasan untuk menciptakan rasa tentram, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dua cara pandang ini tentu sulit untuk dipertemukan. Yang terjadi akhirnya adalah pengkutuban paham. Di wilayah yang dikuasai sepenuhnya oleh kaum agamis, diberlakukanlah hukum-hukum agama, seperti kewajiban berjilbab. Sedang wilayah kental kaum sekuler justru sebaliknya, pelarangan berjilbab. Namun bagi penulis, dari kedua model peraturan tersebut tidak ada satu pun yang memenuhi jaminan HAM.
Ketika hukum agama yang sifatnya “debatable”, atau masih diperdebatkan oleh ulama-ulama dipaksakan untuk menjadi peraturan negara, tentu memicu munculnya konflik kepentingan dan ada pihak yang merasa terdzolimi. Untuk itu bagi saya, sangat tidak feasible kalau pemerintah daerah di Indonesia membuat perda syari’at kewajiban berjilbab. Namun, penulis mendukung penuh apabila perda syari’at itu untuk memberantas prostitusi, perjudian, miras, penyalahgunaan narkoba serta hal-hal lain yang memang tidak “debatable”.
Begitu juga dengan kaum sekuler, ketakutan yang berlebihan terhadap agama pada akhirnya akan menciptakan produk hukum yang mengekang kebebasan beragama. Bagi saya, sekulerisme itu seharusnya “netral agama” bukan “anti agama”. Misalkan, tidak seharusnya muncul “kebencian” terhadap jilbab, pengekangan terhadap azan, dst. Namun yang lebih harus ditekankan ialah bagaimana menciptakan lingkungan yang kondusif, rukun dan toleran di antara pemeluk-pemeluk agama yang berbeda.
Pada akhirnya, memang antara dua kutub ini dibutuhkan sikap saling toleran, saling menghargai. Jika anda kaum agamis, hidup di negeri sekuler (seperti Indonesia) yang menjamin kebebasan anda beragama, silakan nikmati dan syukuri itu sebaik-baiknya, tapi jangan berlebihan, jangan sampai menimbulkan konflik atau ketidaknyamanan bagi orang lain.
Cara Seru Install Banyak WordPress di Satu Domain
Kalau di artikel sebelumnya kita bisa memiliki banyak blog WordPress dengan subdomain yang berbeda, sekarang akan dijelaskan bagaimana kita melakukan hal serupa namun hanya pada sebuah domain / hostname.
Asumsi kita memiliki sebuah host dengan alamat : www.inoidage.com. Kemudian kita ingin memiliki 3 buah blog WordPress, masing-masing dengan alamat :
- www.inoidage.com/aisar
- www.inoidage.com/labibi
- www.inoidage.com/romas
Langkah pertama tentunya mengekstraksi file-file wordpress ke “Document Root“. Kemudian, seperti biasa, membuat sebuah database khusus untuk wordpress. Setelah itu, bukalah file wp-config.php dan masukkan parameter database yang telah kita buat. Contohnya :
define('DB_NAME', 'blogs');
define(’DB_USER’, ‘blogs-user’);
define(’DB_PASSWORD’, ‘blogs-password’);
define(’DB_HOST’, ‘localhost’);
define(’DB_CHARSET’, ‘utf8′);
define(’DB_COLLATE’, ”);
Karena kita ingin menginstall beberapa blog dalam satu database, maka yang harus di-”mainkan” adalah “table_prefix”-nya. Nah, sekarang, problemnya adalah bagaimana menghubungkan antara URL dan “table_prefix” tersebut, sehingga pengaksesan /aisar dan /labibi akan merujuk ke tabel-tabel yang berbeda.
Karena kita akan memanipulasi URL, otomatis kita harus bekerja dengan mod_rewrite pada Apache. Aktifkanlah terlebih dahulu modul tersebut, kemudian buat sebuah file .htaccess pada “Document Root” dengan isi sebagai berikut :
<IfModule mod_rewrite.c>
RewriteEngine On
RewriteBase /
RewriteCond %{REQUEST_FILENAME} !-f
RewriteCond %{REQUEST_FILENAME} !-d
RewriteRule . /index.php [L]
</IfModule>
Contoh tersebut merupakan standar WordPress apabila kita mengaktifkan “permalink”. Jika file-file wordpress tidak berada pada “document root”, cukup mengubah parameter RewriteBase dan RewriteRule. Contohnya, apabila file-file wordpress berada di bawah /blog, maka .htaccess menjadi :
...
RewriteBase /blog/
…
RewriteRule . /blog/index.php [L]
Setelah berhasil memanipulasi URL dengan mod_rewrite, saatnya menghubungkan URL tersebut dengan “tabel_prefix”. Dikaitkan dengan asumsi sebelumnya, aku akan membuat folder baru dengan nama “wp-configs”, kemudian di dalamnya terdapat empat file :
- aisar.php
- labibi.php
- romas.php
- wp.php (default blog)
isi file tersebut kurang lebih hanya saru baris, seperti ini :
<?php $table_prefix = 'aisar_'; ?>
dengan ‘aisar_’ diubah-ubah sesuai “tabel_prefix” yang ingin dipakai (harus unik untuk tiap blog).
Bagaimana Sikap Kita Seharusnya Pada Ahmadiyah
Sejak keluarnya fatwa MUI tentang sesatnya ajaran Ahmadiyah, kekerasan terhadap pengikut jama’ah ini semakin menjadi-jadi. Perusakan dan penyegelan rumah ibadah jama’ah ini menjamur dimana-mana, bahkan pengusiran dan pembakaran rumah juga dialami warga Ahmadiyah, khususnya yang tinggal di daerah Lombok, NTB.
Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi bangsa Indonesia, khususnya umat muslim di Indonesia. Perilaku kasar, beringas, dan watak premanisme yang ditunjukkan, sangat jauh dari jati diri seorang muslim sebagai rahmat bagi seisi alam raya. Terlebih, Ahmadiyah punya hubungan yang sangat dekat dengan Islam, jika tidak bisa dikatakan bahwa Ahmadiyah = Islam. Aku jadi teringat pada saat Rasul menaklukkan kaum kafir Quraisy (yang jelas permusuhannya) di kota Mekkah, seluruh pasukan bahkan tidak diperbolehkan merusak sebatang pohon pun, apalagi menghancurkan bangunan.
Ahmadiyah bukanlah ajaran sesat. Karena agama yang sesat adalah agama yang mengajarkan kebencian, permusuhan, melupakan kasih sayang, mendorong penganutnya untuk berbuat kejahatan dan kerusakan di muka bumi. Dan tentunya, tidak ada satu pun agama yang kita anut memiliki ciri-ciri di atas. Sebaliknya, agama lah penuntun bagi akhlak dan tingkah laku manusia, penebar kasih sayang dan perdamaian di muka bumi.
Selama ini, ajaran Ahmadiyah divonis sebagai penyimpangan dari Islam karena ditengarai memiliki nabi “penerus” setelah Muhammad, serta kitab suci selain Al-Qur’an. Nabi yang dimaksud adalah Mirza Gulam Ahmad, pendiri Jama’ah Ahmadiyah. Namun, berkali-kali pentolan Jama’ah Ahmadiyah menyuarakan klarifikasinya atas hal tersebut. Mereka menyatakan bahwa Ahmadiyah sepenuhnya mengimani Allah dan Rasul terakhir, sebagaimana ummat Muslim lainnya. Terakhir, mereka mengeluarkan 12 butir pernyataan resmi untuk memperjelas kesimpang-siuran pengetahuan masyarakat terhadap ajaran ini. (lihat di sini)
Pun seandainya ada ajaran Ahmadiyah yang tidak cocok atau sefaham dengan kita, marilah sikapi dengan dewasa. Perbedaan pandangan bukanlah sesuatu yang tabu dalam Islam, dan bukan sesuatu yang harus dilenyapkan dengan menempelkan label “sesat” disana-sini. Bukankah Allah memberikan 2 pahala untuk hasil ijtihad yang tepat, dan 1 pahala untuk hasil ijtihad yang tidak tepat?
Tentang blog ini..
La Vida, berarti kehidupan
La Lucha, berarti perjuangan
Blog ini adalah penerus dari website pribadi milik Aisar Labibi Romas yang beralamat di http://students.itb.ac.id/~aisar
liat profil lengkap, ato komentarin blog ini?
[klik disini]
-
Archives
- June 2008 (2)
- May 2008 (6)
- April 2008 (5)
- March 2008 (3)
- February 2008 (4)
- January 2008 (4)
- December 2007 (4)
- November 2007 (3)
- October 2007 (16)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS
